![]() |
Sumber: de.fotolia.com |
Imigrasi mendengar kata ini saja saya sudah malas dibuatnya.
Kalau menurut kamu gimana ? Apa yang terlintas di benakmu kalau mendengar kata
imigrasi? Apakah administrasi? Atau petugas galak-galak? Yang pasti sesuatu
yang berhubungan dengan imigrasi pasti selalu ribet dan memerlukan banyak
waktu. Biasanya orang-orang bedatangan ke kantor imigrasi melakukan sesuatu
yangv berhubungan dengan luar negeri.
Pengalaman saya datang kesini sangat menyedihkan. Saya
ditolak 3 kali sama kantor ini sampai akhirnya saya menyerah. Menyerah bukan
karena saya ingin tapi keadaan yang membuat saya menyerah. Kalau kamu ingin
mempunyai sebuah passport tentunya kamu harus memenuhi persyaratannya terlebih
dahulu. Persyaratan yang selalu membuat saya gagal adalah KK (kartu keluarga),
itu karena kartu keluarga saya hilang terbawa badai masa lalu (lebay). Dan ini
kali keempat (kali kedua raisa soundtrack) saya mencoba peruntungan untuk
mencari passport.
Jam 8 pagi datang ke kantor imigrasi kelas 1 Denpasar Bali,
saya mendapat nomor undian 103. Tidak perlu lama-lama saya langsung balik lagi
ke rumah sekitar 2 jam saya kembali lagi ke kantor imigrasi ini. Ternyata ada
yang berbeda biasanya kalau kita mencari passport itu dibutuhkan waktu 2 hari,
hari pertama verifikasi berkas dan hari kedua foto dan wawancara. Kalau
sekarang semuanya dilakukan satu hari sekaligus! Jadi bisa lebih singkat.
Setelah foto dan wawancara saya mendapat resi pembayaran via bank BNI, setelah
membayar kita hanya menunggu waktu 3 hari dan passport pun siap diambil.
Simple!
Kalau ingin membuat passport baru dengan 48 halaman
dikenakan biaya sebesar Rp 355.000, syarat yang dibutuhkan adalah KTP, Akta
Kelahiran/Ijazah, KK (Kartu Keluarga), formulir, surat pernyataan (butuh
materai), surat pernyataan orang tua (materai). Semuanya dibutuhkan dalam
bentuk asli dan photocopy (kecuali formulir dan surat pernyataan), untuk
photocopy semuanya tidak boleh terpotong! Pastikan juga nama di semua berkas
persyaratan haruslah sama! Kalau semua lengkap, kamu tidak perlu calo tinggal
siapkan waktu untuk menunggu saja.
Dapat informasi baru juga kalau ternyata sekarang sudah ada
e-passport. Apa itu e-passport? E-passport/ electronic passport itu merupakan
passport yang menggunakan chip di dalamnya. Jadi kalau kita ke luar negeri, passport
kita akan di scan dan tidak lagi di stempel (jadi tidak bisa berburu stempel
lagi, haha). E-passport ini hanya bisa dibuat di Jakarta dan Surabaya untuk
saat ini. Harganya dua kali lipat dari harga passport biasa.
Sekian informasi saya, semoga membantu dan yang tidak kalah
penting akhirnya saya punya passport! Bogor I’m coming! (Loh kok Bogor). Like
jika kalian suka, share jika kalian tidak keberatan, dan comment jika ada saran
atau pertanyaan.
Thanks
No comments:
Post a Comment